Panglima TNI : Jangan Sampai Ragu Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba
Liputan6.com, Surabaya - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mensupport upaya pemerintah mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Sebab itu, dirinya meminta pemerintah tak gentar bersama manuver pihak Australia yg meminta 2 penduduk negaranya sebagai sindikat Bali Nine tak dihukum mati.
"Segera eksekusi, jangan sampai ragu-ragu. TNI telah memberikan opini & beri dukungan itu. Kami pun telah siapkan pengamanan di kawasan terluar utk mengantisipasi ancaman keamanan dari luar," tutur Moeldoko usai isikan program Seminar & Dialog Pemantapan Pengetahuan Kebangsaan VIII & Rapimnas Resimen Mahasiswa (Menwa) Se-Indonesia di Surabaya, Sabtu (21/2/2015).
Moeldoko mengemukakan, narkoba telah jadi bahaya laten di negara ini. Peredaran narkoba masuk lewat ranah kebudayaan berlangsung masif & amat langsung. Narkoba, ialah bidang dari perang kebudayaan, 1 di antara 10 tren perang asimetris (nonmiliter) yg berlaku waktu ini.pulau paling baik
"Setiap hri ada 50 orang wafat dunia lantaran narkoba. Ini membahayakan," papar dirinya.
Ia meneruskan, memerangi narkoba yaitu sektor dari upaya menguatkan kebangsaan. Sebab itu, TNI bakal ikut berperan dalam memerangi narkoba. Di antaranya membangun interaksi yg baik antarmiliter, terutama di negeri Asean, supaya peredaran narkoba dari luar mampu dicegah sedini bisa saja & tak masuk ke Indonesia.
"Saya pula telah berkata bersama panglima militer di Malaysia terkait masalah ini," imbuh Moeldoko.
Sekian Banyak disaat dulu, Kejagung menunda eksekusi 2 terpidana mati yg tergabung dalam sindikat Bali Nine ialah Myuran Sukumaran & Andrew Chan. hal tersebut yang merupakan bentuk respons permintaan Australia & keluarga.
Sedianya Kejagung dapat mengeksekusi 11 terpidana mati yg telah di tolak permohonan grasinya. (Mvi/Yus)
Liputan6.com, Surabaya - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mensupport upaya pemerintah mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Sebab itu, dirinya meminta pemerintah tak gentar bersama manuver pihak Australia yg meminta 2 penduduk negaranya sebagai sindikat Bali Nine tak dihukum mati.
"Segera eksekusi, jangan sampai ragu-ragu. TNI telah memberikan opini & beri dukungan itu. Kami pun telah siapkan pengamanan di kawasan terluar utk mengantisipasi ancaman keamanan dari luar," tutur Moeldoko usai isikan program Seminar & Dialog Pemantapan Pengetahuan Kebangsaan VIII & Rapimnas Resimen Mahasiswa (Menwa) Se-Indonesia di Surabaya, Sabtu (21/2/2015).
Moeldoko mengemukakan, narkoba telah jadi bahaya laten di negara ini. Peredaran narkoba masuk lewat ranah kebudayaan berlangsung masif & amat langsung. Narkoba, ialah bidang dari perang kebudayaan, 1 di antara 10 tren perang asimetris (nonmiliter) yg berlaku waktu ini.pulau paling baik
"Setiap hri ada 50 orang wafat dunia lantaran narkoba. Ini membahayakan," papar dirinya.
Ia meneruskan, memerangi narkoba yaitu sektor dari upaya menguatkan kebangsaan. Sebab itu, TNI bakal ikut berperan dalam memerangi narkoba. Di antaranya membangun interaksi yg baik antarmiliter, terutama di negeri Asean, supaya peredaran narkoba dari luar mampu dicegah sedini bisa saja & tak masuk ke Indonesia.
"Saya pula telah berkata bersama panglima militer di Malaysia terkait masalah ini," imbuh Moeldoko.
Sekian Banyak disaat dulu, Kejagung menunda eksekusi 2 terpidana mati yg tergabung dalam sindikat Bali Nine ialah Myuran Sukumaran & Andrew Chan. hal tersebut yang merupakan bentuk respons permintaan Australia & keluarga.
Sedianya Kejagung dapat mengeksekusi 11 terpidana mati yg telah di tolak permohonan grasinya. (Mvi/Yus)
0 Response to "Panglima TNI : Jangan Sampai Ragu Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba"
Post a Comment